Penggunaan APD Level-2 dalam Pelayanan Kebidanan Masa Pandemi di Praktik Mandiri Bidan Kecamatan Majalengka 2021
Abstract
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas kesehatan di masa pandemi Covid-19 sangat penting. Kecamatan Majalengka merupakan kecamatan dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 paling tinggi di Kabupaten Majalengka yaitu sebanyak 119 kasus dan hasil studi pendahuluan 2 dari 5 bidan PMB di Wilayah Kecamatan Majalengka tidak menggunakan APD level 2 sesuai standar. Studi ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran atau deskriptif penggunaan APD Level 2 dalam pelayanan kebidanan selama masa pandemi Covid-19 di Praktik Mandiri Bidan (PMB) wilayah Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka tahun 2021. Penelitian ini menggunakan penelitian desktiptif kuantitatif. Sampel adalah PMB di Wilayah Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka sebanyak 21 bidan (total populasi) pada tanggal 01 Mei – 05 Juni tahun 2021. Analisis data univariat menggunakan distribusi frekuensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurang dari setengah (28,6%) bidan di PMB Wilayah Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka Tahun 2021 tidak lengkap menggunakan APD Level 2 dalam pelayanan kebidanan selama masa pandemi Covid-19. Bidan agar meningkatkan kepatuhan penggunaan APD Level 2 dalam pelayanan kebidanan selama masa pandemi Covid-19 dan pihak puskesmas agar meningkatkan pengawasan menggunakan APD oleh bidan di PMB dan yang tidak patuh perlu mendapatkan teguran serta sangsi, disamping itu juga perlunya kegiatan pelatihan di masa pandemi sehingga kepatuhan dalam penggunaan APD level 2 dapat meningkat.